.:Ikhwanul Muslimin:.

•Januari 8, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

I. Siapakah Al-Ikhwan Al-Muslimun?

from:alikhwan.net

Ikhwanul Muslimin

Ikhwanul Muslimin

Al-Ikhwanul muslimun adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah Taala,

“Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)

Dialog yang konstruktif, sebagai jalan menuju kepuasan dan memberikan kepuasan bersandarkan pada al-hujjah (alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).

Kebebasan adalah keniscayaan, hak mendasar yang telah Allah anugerahkan kepada setiap hamba-Nya, meski kulit, bahasa dan aqidah mereka berbeda; Kebebasan berkeyakinan, beribadah, mengungkapkan pendapat, berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak untuk memilih dari beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga tidak boleh ada pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak mendapatkan ketenangan, sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri dan pasrah pada setiap permusuhan atau pengekangan terhadap kebebasannya.

Ilmu merupakan salah satu pondasi tegaknya daulah Islamiyah, berprestasi tinggi bagian dari kewajiban setiap umat agar dapat beramal menuju pengokohan iman dan sarana kemajuan umat, mendapatkan ketenangan, merasakan kebebasan, menghadang permusuhan, menunaikan risalah alamiyah (da’wah) seperti yang telah Allah gariskan, memantapkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran perdamaian, menghadang kediktatoran, imperialisme, kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.

Dasar dari pendidikan, konsep, akhlaq, fadhail, undang-undang, sistem, jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan adalah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh umat maka tidak akan sesat selamanya.

Islam menurut pemahaman Al-Ikhwanul Muslimun adalah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia sepanjang masa, waktu dan tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia dibanding perhiasan kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi, karena Islam meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap bagiannya, memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai manhajul hayat (life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas relnya.

Jika shalat merupakan tiang agama, maka al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah tujuan, Rasul adalah teladan, pemimpin dan panutan, sedangkan mati di jalan Allah adalah cita-cita yang paling mulia.

Jika keadilan menurut Al-Ikhwan adalah salah satu tonggak setiap negara, maka persamaan merupakan bagian dari karakteristiknya, dan undang-undang yang bersumber dari syariat Allah; agar dapat merealisasikan keadilan yang mempertegas adanya persamaan.

Hubungan antara bangsa, negara, dan umat manusia adalah hubungan gotong royong, saling membantu, dan bertukar pikiran, sebagai jalan dan sarana kemajuan berdasarkan persaudaraan, tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan kehendak, kekuasaan dan kediktatoran atau pengkerdilan hak orang lain.

Al-Ikhwanul Muslimun adalah jamaah yang memiliki cita-cita, mencintai kebaikan, bangsa yang tertindas, dan umat Islam yang terampas hak-haknya.

Dakwah mereka adalah salafiyah, karena mereka selalu mengajak umat untuk kembali kepada Islam, kepada penuntunnya yang suci, kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana Al-Ikhwan adalah thariqah sunniyah (beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka pada perbuatan dan dalam segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah aqidah dan ibadah.

Al-Ikhwan adalah jamaah shufiyah, mereka memahami bahwa dasar kebaikan adalah kesucian jiwa, kebersihan hati, kelapangan dada, kewajiban beramal, jauh dari akhlaq tercela, cinta karena Allah dan ukhuwah karena Allah.

Al-Ikhwan juga merupakan jamaah yang bergerak dalam bidang politik, yang menuntut ditegakkannya reformasi dalam pemerintahan, merevisi hubungan negara dengan yang lainnya, dan membina umat pada kemuliaan dan kehormatan diri.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan, menyadari bahwa mukmin yang kuat lebih baik dari mukmin yang lemah, dan berkomitmen dengan sabda nabi saw, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu”, dan menyadari bahwa kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak akan terlaksana kecuali dengan fisik yang kuat, hati yang penuh dengan iman, akal yang diisi dengan pemahaman yang benar.

Al-Ikhwan adalah jamaah persatuan keilmuan dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam merupakan kewajiban yang harus dikuasai, dicari walau hingga ke negeri cina, negara akan bangkit karena iman dan ilmu.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki ideologi kemasyarakatan, memperhatikan penyakit-penyakit yang menjangkit masyarakat dan berusaha mengobati dan mencari solusinya serta menyembuhkannya.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah agama yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan harta dan cara memperolehnya, nabi saw bersabda, “Sebaik-baik harta adalah milik orang yang shalih. Barangsiapa yang pada sore harinya mencari nafkah dengan tangannya sendiri maka ampunan Allah baginya.”

Pemahaman ini menegaskan kesempurnaan makna Islam, keuniversalan dalam segala kondisi dan sisi kehidupan, pada segala urusan dunia dan akhirat.

II. Prinsip-Prinsip Al-Ikhwanul Muslimun

Sejak 1400 tahun lalu, nabi Muhammad bin Abdullah menyeru masyarakat di kota Makkah, di atas bukit Safa:

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tiada Tuhan selain Dia, Yang dapat Menghidupkan dan Mematikan, maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-nya yang ummi, yang beriman kepada Allah dan ayat-ayat-Nya dan ikutilah dia agar kalian mendapatkan petunjuk”. (Al-A’raf:158)

Dakwah menjadi pemisah dalam kehidupan secara menyeluruh, antara kehidupan masa lalu yang penuh dengan kezhaliman, masa depan yang cemerlang dan gemerlap, dan masa kini yang penuh dengan kesenangan, pemberitahuan yang gamblang dan transparan akan sistem yang baru. Pembuat syariatnya adalah Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Penyampai risalahnya adalah nabi Muhammad saw, pembawa kabar gembira dan peringatan. Kitab dan undang-undangnya adalah Al-Quran yang jelas dan terang. Tentaranya adalah para salafush shalih, generasi pendahulu dari golongan Muhajirin dan Anshar serta mereka yang datang dengan kebaikan. Itulah shibghah Allah. Dan manakah shibghah yang terbaik selain shibghah Allah?!

“Padahal sebelumnya kamu tidak tahu mana al-kitab dan mana iman yang benar, namun Kami jadikan kepadanya cahaya yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Kami Kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu akan memberikan petunjuk ke jalan yang lurus. Jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan yang ada di bumi, ketahuilah hanya kepada Allah kembali segala urusan”. (As-syura:52-53)

Al-Quran adalah kumpulan dasar-dasar kebaikan pada seluruh sisi kehidupan, kumpulan berbagai prinsip yang memisahkan masyarakat pada jalannya menuju ketenangan, keamanan, kemajuan dan kepemimpinan. Allah telah memberikan dalam Al-Quran kepada umat penjelasan terhadap segala sesuatu, dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi sumber kekuatan dan potensi.

Beberapa prinsip yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus dipegang teguh oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara dan umat Islam adalah:

1. Rabbaniyah; segala orientasi individu, sosial atau negara, segala perbuatan, perilaku, pandangan dan politik harus berkomitmen dengan apa yang diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.

2. Menjaga jati diri manusia dari hal-hal yang dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan berusaha menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).

3. Beriman pada hari berbangkit, hisab, pembalasan dan siksa.

4. Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.

5. Perhatian dengan peran wanita dan laki-laki sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat, komitmen dengan kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan pentingnya peran keduanya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.

6. Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak mendasar setiap warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan undang-undang secara adil.

7. Nilai-nilai dan akhlaq merupakan jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan pengrusakan.

8. Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus diwujudkan dan direalisasikan.

9. Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.

10. Umat yang berambisi menggapai ridha ilahi dalam perilaku dan perbuatan, politik dan orientasi, setiap individu bangga dengan ikatan ukhuwah yang dapat menyatukan dan menyambung tali persaudaraan di antara mereka, berusaha untuk hidup dengan bebas tidak pengkebirian dan penindasan, pemahaman yang utuh, kesadaran dan keseriusan dalam merealisasikan prinsip-prinsip, melebihi pemahaman dan perbuatan:

a. Umat sebagai sumber kekuasaan

b. Keadilan sebagai tujuan hukum dalam berbagai tingkatannya bahkan pada tingkat dunia

c. Syura sebagai asas dalam mengambil berbagai keputusan, tidak ada kediktatoran, individualisme dalam kekuasaan, bangga dengan kebebasan dan berusaha mempertahankannya dan menjadikannya sebagai hak setiap umat manusia sebagai anugerah dan karunia dari Allah untuknya.

Sebagaimana beberapa prinsip yang menjamin keabsahan di bidang ekonomi:

1. Tidak boleh menjadi perpanjangan tangan orang-orang kaya dan mengindahkan fakir miskin

2. Diharamkannya riba

3. Diharamkannya menimbun harta

4. Diharamkannya monopoli

5. Memberikan penghargaan terhadap kepemilikan pribadi yang dipergunakan untuk jamaah dan sesuai dengan syariat Allah

III. Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun

Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:

“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam.”

Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:

“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:

1. Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing, karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh dipungkiri kecuali orang yang zhalim, jahat atau biadab.

2. Mendirikan negara Islam, yang bebas dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung karena keengganan mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”

Imam Syahid juga menyampaikan tujuan periodik yang harus dicapai oleh kaum muslimin, atau kaum muslimin dapat meraih dua tujuan besar dengan teliti dan jelas:

1. Membentuk sosok muslim yang berbadan kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas, mampu bekerja dan mencari nafkah, beraqidah suci, beribadah yang benar, berjiwa sungguh-sungguh, pandai mengatur waktu, disiplin dalam segala urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain, masyarakat dan negaranya.

2. Membentuk rumah tangga Islami; memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq Islami dalam segala aspek kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Jika sosok muslim itu baik secara aqidah, tarbiyah dan tsaqafah, maka akan baik pula dalam memilih pasangan, mampu menunaikan hak dan kewajibannya, dan berperan serta dalam pembinaan anak-anak dan bergaul dengan orang lain, serta berpartisipasi dalam kebaikan di tengah masyarakat dan umat.

Jika terbentuk rumah tangga Islami, maka akan terwujud pula masyarakat muslim yang menyebar ke segala penjuru dan aspek dakwah yang mengajak pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran, memotivasi perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan itsar.

Mencapai pada masyarakat Islami hingga pada tahap pemilihan pemerintahan yang Islami, komitmen dengan syariat Allah, menjaga hak-hak Allah dalam berbangsa dan bernegara, menjaga dan memelihara hak-hak-Nya, komitmen dengan undang-undang kebebasan, keamanan, amal dan perubahan, mengungkapkan pendapat dan mengikutsertakannya dalam musyarakah dan mengambil keputusan.

Pemerintahan Islam yang didukung oleh masyarakat muslim, menunaikan perannya sebagai khadimul ummah, digaji dengannya, bergerak demi kebaikannya, pemerintahan ini membentuk anggotanya komitmen dengan Islam dan ajarannya, menunaikan kewajibannya, membantu non-muslim dari berbagai golongan masyarakat; demi merealisasikan eksistensi umat dan persatuannya.

Berdirinya pemerintahan Islam yang dipilih oleh masyarakat muslim secara bebas, pemerintahan yang komitmen dengan syariat Allah sehingga melahirkan negara Islam yang diidamkan, negara yang memimpin negara-negara Islam lainnya, menyatukan perpecahan, mengembalikan kemuliaan dan harga dan mengembalikan negara mereka yang telah terampas.

Kepemimpinan negara Islam terhadap negara yang dipimpin harus memiliki karakteristik, kemampuan dan pondasi kepemimpinan, bukan hanya sekadar tuntutan namun sebagai realisasi dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang besar. Membentuk persatuan umat Islam adalah suatu keniscayaan bukan kemustahilan, khususnya dalam bidang politik, ekonomi, dan militer yang tidak ternilai.

Berdirinya daulah Islamiyah yang bersatu atau kesatuan negara-negara Islam, mengembalikan eksistensi negara kepada umat, mengokohkan perannya dalam peradaban dan perdamaian serta ketenteraman di seluruh dunia, tanpa menggunakan kekuasaan dari kekuatan lainnya.

Imam syahid berkata, “Sesungguhnya seluruh kaum muslimin akan berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Bijaksana karena keculasan mereka dalam menegakkan daulah Islamiyah dan berdiam diri tidak mau mewujudkan negara Islam dan berpangku tangan dari kezhaliman dan kejahatan sekelompok manusia di dunia saat ini, berdiri dengan angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia Islam, menyerukan prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara kekejian, dan merampas hak-hak asasi manusia, sehingga tidak ada yang mau berkorban untuk membebaskan umat dan melakukan perlawanan demi berdirinya negara yang penuh dengan kebenaran, keadilan, perdamaian, ketenteraman dan kebebasan.

Adapun tujuan yang ingin dicapai negara Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia dan dakwah yang memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab, mengokohkan nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan, ikhlas menghadap Allah… begitu berat beban dan begitu agung peran yang dipandang orang sebagai khayalan… padahal menurut kaum muslimin adalah merupakan kenyataan; karena umat Islam tidak mengenal putus asa… tidak berhenti dalam berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan; demi mengharap keridhaan Allah Taala.

Kami berada pada prinsip:

1. Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan perbuatan.

2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.

3. Bahwa dengan Islam akan menjadikan setiap orang bekerja, setiap pelajar membutuhkan uang, setiap petani membutuhkan tanah, setiap warga membutuhkan tempat tinggal dan pasangan, kemapanan untuk hidup layak dari setiap manusia.

4. Bahwa penjajahan dan perampasan suatu negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan mengikrarkan jihad.

5. Bahwa persatuan negara Arab tidak terwujud kecuali dengan Islam. Demikian halnya dengan tauhid dan persatuan kaum muslimin tidak akan sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi kebaikan kaum muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.

6. Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan Islami adalah kewajiban. Persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban. Dan setiap persatuan yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu harus ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan muslim.

7. Bahwa mendirikan negara Islam merupakan keniscayaan dibanding yang lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para penyembah berhala (benda mati), manusia atau hewan berusaha mengubah segala sesuatu, maka bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari mendirikan daulah Islam di bumi Islam?

8. Islam memberikan pada setiap warganya hak dalam beribadah, merdeka, keamanan, dan beraktivitas serta bebas dalam mengungkapkan pendapat dan argumentasi.

9. Bahwa hanya dengan penerapan Islam menjadikan persatuan umat memiliki derajat kekuatan yang tinggi dalam bidang materi dan immateri, produksi dan kontribusi, dan distribusi secara merata terhadap kekayaan dan memiliki tingkat kelembutan yang tinggi.

IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun

Berbicara tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan.

Insan Muslim

Jika pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi – maka sarana untuk membentuk manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan, pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal berikut:

1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.

2. Metode yang tersusun dan manhaji.

3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.

Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki perhatian yang sangat besar terhadap tarbiyah; karena hal itu merupakan jalan menuju orisinalitas pemahaman, pembenaran dan pendisiplinan gerak dan perbuatan, menjelaskan yang halal dan yang haram, yang wajib dan urgensi kebangkitan dengannya; guna meraih ganjaran dan pahala dari sisi Allah. Sebagaimana hal tersebut untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai dan karakter ukhuwah, tsiqah dan ribat (hubungan erat); karena penopangnya adalah Al-Quran dan Sunnah. Jika ada kesalahan pada salah satu dari tiga hakikat tersebut di atas maka akan merusak semuanya, karena tidak ada keraguan dalam menelurkan pribadi muslim dan wajihah yang memiliki konsern dalam memberi dan memantau (mutabaah) terhadap tarbiyah kecuali dengan pemahaman yang benar dan utuh, mengerahkan segala potensi yang dimiliki untuk menerapkan pemahamannya tersebut.

Ukuran dan tegaknya tarbiyah yang benar dan muntijah yang sesuai dengan kapasitas akal manusia dan hatinya pada ilmu, dzikir, amal dan kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca kecemerlangan yang seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan loyalitasnya dalam wirid harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan kesungguhannya terhadap akhlaq yang mulia, tajarrud (ikhlas) dalam melakukan aktivitas kemaslahatan umum dan menghindar dari kemaslahatan pribadi, memiliki prestasi yang baik dalam ilmu dan pengetahuan, dan kesungguhannya dalam menunaikan perannya di tengah keluarga dan masyarakatnya, di rumah dan tempat kerjanya.

Tentunya juga perhatian dan semangat terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits, mensinkronkan antara hafalan dan pengamalan serta keagamaan yang memiliki perhatian yang sangat besar oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun, komitmen dengan manhaj yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah, perhatian dalam membangun dan mendidik para pemuda, orang tua dan anak-anak terhadap tanzhim dan tartib (sistem dan keteraturan), yang diiringi oleh amal tarbawi; semangat dalam meraih target yang diinginkan dan ditentukan.

Rumah Tangga Muslim

Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di antaranya:

1. Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.

2. Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.

3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.

4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.

5. Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.

6. Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.

7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.

8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.

Masyarakat atau Bangsa yang Islami

Adalah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun harus bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.

Banyak tujuan utama yang diajukan oleh imam Al-Banna, menguatkan pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan, sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang minimal.”

Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan gamblang.

Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah saw pernah menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para dai yang mengikuti jejak nabi saw, mereka menyeru dengan ideologi dan menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”

Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah, dialog dan dakwah fardiyah… urgensi fokus tarbiyah berdasar orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan kontribusi.

Pemerintahan Islami

Cara mencapai pemerintahan Islami:

Al-Ikhwan mengangkat syiar dan komitmen dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan oleh imam Syahid dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban yang berat.” Beliau menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka harus diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya.” Maknanya adalah bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.

Negara Islam

Tujuan kelima dan berpengaruh adalah daulah Islam yang membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana untuk mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu dakwah yang satu, tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi, berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang diidamkan.

Negara Islam yang satu

Tujuan keenam adalah mendirikan negara Islam yang bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan dalam pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat merealisasikan agenda terbesar.

Negara Islam Internasional

Adapun tujuan ketujuh adalah usaha menegakkan daulah Islamiyah secara internasional, sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.

Jika daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari musuh, menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.

Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China.”

Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam berdosa.”

V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun

Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan dengan tabiat dakwah. Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum muslimin yang semenjak berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam dan merealisasikan misinya pada tingkat regional dan internasional, dengan memperhatikan kondisi zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan kekinian, memelihara orisinalitas dan obsesi.

Misi dan tujuan jamaah mencakup pada tsaqafah yang dapat merealisasikan misi dan tujuan tersebut. Islam modern dan orisinalitas yang memadai demi terealisasinya tujuan merupakan dua rukun utama dari berbagai manhaj lain. Matangnya syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana yang tidak bisa terwujud tanpa memiliki wawasan Islam yang sempurna berpedoman pada konsep dasar dan tsawabut, mengenal kondisi zaman, bersungguh-sungguh dalam mengokohkan obsesi.

Manhaj Al-Ikhwan memiliki keistimewaan, memiliki kesungguhan dalam memberikan filter kepada insan muslim terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari guncangan jiwa dan fitnah, atau tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak seimbang. Karena itu adalah penting jika Ikhwan menegaskan bahwa Al-Quran dan sunnah adalah sumber manhaj mereka; berusaha membentuk azimah yang kuat yang dimiliki oleh insan muslim, pelaksanaan yang mantap bukan sekadar wacana dan tipuan, pengorbanan yang luhur, memahami prinsip-prinsip yang membedakan antara ashalah (orisinalitas) dan kepalsuan, kebenaran dan kepalsuan, semua itu harus berdasar pada keimanan yang dapat melindunginya dari kesalahan, menjauhkannya dari ketergelinciran, memberikan kepadanya keikhlasan dan zuhud, melahirkan sifat memberi dan berkorban.

Pada bidang inilah tampak peranan pengajaran dan lembaga-lembaganya, peranan tsaqafah dengan berbagai sumber dan yayasan-yayasannya, peranan informasi dengan berbagai sarananya.

Sebagaimana jamaah juga memperhatikan manhajnya dalam meletakkan keseimbangan kepada setiap muslim dalam berbagai aktivitasnya, pada setiap kejadian dan benturan yang menghadangnya, dalam sikap kekuatan yang berbeda dan berseberangan, memberikan kepada muslim wawasan keislaman yang optimis terhadap segala sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah bashirah yang memberikan keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya sehingga keseimbangan dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail terhadap setiap permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara dan bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan syariat Allah dan berusaha merealisasikan misi-misinya.

Opini umum terhadap ilmu-ilmu Islam harus mengacu pada manhaj-manhaj ini, karena ada sebagian ilmu yang merupakan kewajiban individu (fardhu ‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada pembaharuan, ada juga ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).

Merupakan hak setiap muslim mendapatkan ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui kaidah-kaidahnya, sebagaimana ilmu spesialisasi yang menjadi suatu kewajiban bagi para spesialis.

Pada setiap fase dari kehidupan manusia memiliki manhaj yang sesuai dengan kehidupannya, sebagaimana pada setiap fase ada gerak dan aktivitas yang memiliki manhaj sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan wawasan yang bersih.

Sebagaimana keistimewaan manhaj yang para Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu mengedepankan dan memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu wawasan; sehingga Islam tidak menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam jiwa manusia sebagai hasil dari hilangnya manhaj yang benar, karena itu selalu disosialisasikan manhaj Islam secara ilmiah dan amaliyah sebagai aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia dari tidak Islami menjadi Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi sadar, paham, dan komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan urgen; karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan perubahan yang diidamkan.

Manhaj Islami juga tidak meninggalkan lubang yang dapat dimasuki kesesatan atau kerancuan akal pikiran atau hati setiap muslim, karena dia manhaj yang berambisi menutup segala lubang dan tempat masuknya fitnah dan keraguan. Dan pada waktu yang bersamaan menggerakkan muslim untuk siap menghadapi serangan, berinteraksi dengannya didukung dengan pemahaman yang benar dan kesadaran yang matang.

Komitmen dengan manhaj Islam menghasilkan karakter tersendiri yang dimiliki seorang muslim dan jamaah muslimah. Pada tiap fase yang dimiliki mempunyai karakter dan syiar. Sebagaimana pada setiap jamaah memiliki syiar yang menjadikan pada setiap marhalah dan fase berjalan sesuai dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan perjalanan jamaah melalui jalan, sarana, misi dan tujuan-tujuannya, seperti syiar yang hingga kini masih dikumandangkan dan diulang serta selalu diserukan; Allah adalah tujuan, Rasulullah adalah pemimpin dan imam dan jihad adalah jalan satu-satunya.

Manhaj yang dimiliki oleh jamaah menegaskan akan nizham dan ketertiban, komitmen dengan jalannya, semangat dalam memberikan kritik yang konstruktif, menghargai pendapat orang lain, siap melakukan perubahan dan pembaharuan, mengakui hukum tadarruj (hukum berjenjang) dan tidak berlebih-lebihan.

Manhaj Al-Ikhwan dalam melakukan perbaikan masyarakat dan tarbiyah tampak pada karakter tujuan asasi yang menjadi fokus dan perhatian jamaah, di antaranya adalah:

1. Rabbaniyah.

2. Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.

3. Meyakini adanya ganjaran dan balasan.

4. Memproklamirkan persaudaraan insani.

5. Laki-laki dan wanita bersatu dalam berkontribusi membangun masyarakat, memiliki porsi masing-masing agar lebih fokus dan kuat terhadap misinya masing-masing.

6. Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan jasad.

7. Memberikan jaminan kepada masyarakat hak untuk hidup, mendapatkan keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas, kesehatan dan mengeluarkan pendapat.

8. Menegaskan pentingnya persatuan, dan tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.

Manhaj ini mengajak untuk bersikap optimis seperti yang difirmankan Allah Taala, “Jangan merasa hina dan sedih” (Ali Imran:139), memotivasi dalam menjalankan kehidupan, kekuatan, bekerja dan produktif serta menegaskan akan jati diri, jati diri seorang muslim yang bersumber pada kemuliaan Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah Milik Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)

Sebagaimana menegaskan akan kepemimpinan dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (Ali Imran:110), mengajak untuk memiliki sifat malu seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw dan menjadikannya bagian dari iman.

Adapun motivasinya dalam kekuatan ditegaskan dalam ayat Allah,

“Dan persiapkanlah semampu kalian dari kekuatan,” (Al-Anfal:60)

“Maka berperanglah di jalan Allah orang-orang yang menjual hidup mereka dengan akhirat.” (An-Nisa:74)

.:My Poem for Spirit:.

•Januari 8, 2009 • 1 Tanggapan

Dalam perjalanan menapati setiap terbit matahari di kehidupan ini kita seharusnya mampu mengambil sebuah pembelajaran… Sehingga mampu bertahan dalam segala goncangan dan terpaan.

Namun, kisah itu… terus meracuni setiap sel dalam otak sehingga menjadi kenangan yang sulit dilupakan.

Ya Allah, KAU adalah pemelihara makhluk di alam semesta ini… berikanlah kekuatannya agar… bayangan itu menjauh….

Ya Khalik, telah kau persatukan hati – hati kami, kepada MU sesunggunya kami hanya meminta pertolongan…

Ya Allah, sesungguhnya, pertemuan, perpisahan dan sebuah pilihan untuk pancaran hari depan telah ku pilih atas jalan Mu. Lindungilah kami, agar tetap istiqomah menerima cobaan MU.

Ya Rabb, Din yang kau turunkan kepada kami, memang bukan sekedar aturan namun sebuah tuntunan… Lindungilah kami, sehingga terus berjuang dalam hidup menunggu “KEMENANGAN dari MU, sebagaimana yang telah kau janjikan”

Masjidil Haram

•Desember 5, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Gambaran Perluasan Kawasan Masjidil Haram.

me on nature

•Desember 5, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Dengan Mengoptimalkan 3 Potensi Dari Allah

•Desember 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Menjadi Mukmin Syukur dan Sabar!

Sebagai pemilik alam semesta dan jagat raya dengan segala isinya yang telah Dia ciptakan. Allah Subhanahuwataala menurunkan manusia sungguh tidak dalam sebuah penciptaan sia-sia. Tentu hal itu merupakan sebuah pemahaman yang dapat kita samakan sebagai manusia berpikir. Hanya ada satu golongan kata Muhammad Salallahualaihiwasalam, yang akan masuk surga dari sekian banyak golongan pada masa sekarang. Akan tetapi bukan saatnya kita mengklaim kelompok atau golongan kitalah yang akan dipilih Nya.

Akan tetapi berupaya menjadi mukmin syukur dan mukmin sabar menurut hemat penulis adalah jawabannya. Untuk pencapaian sebagai predikat orang yang selalu bersyukur dan bersabar tadi tentunya tidaklah semuda menyebutkannya. Makanya kali ini dari hasil pertemuan pekanan penulis mendapatkan sebuah pemahaman baru yang semoga apabila didapat kesalahan dan kelalaian, semoga Allah mengampuninya. Dan kalau pun ada sebuah pembenaran, kebenaran hanyalah milik Nya.

Dalam ayat-ayat Nya, dia memberikan sebuah pengilhaman kepada umat manusia agar tetap totalitas memeluk agama Islam. Nanti dalam tulisan ini, akan penulis uraikan landasan dari Al-quran terjemaah Departemen Agama milik penulis. Walau pun dengan segala keawaman penulis. Setidaknya dalam beberapa ayat alquran ternyata Allah memberikan 3 potensi yang harus dioptimalkan manusia dalam kehidupan di dunia untuk beribah kepada Nya sehingga dapat menjadi mukmin syukur dan sabar tadi.

Tiga potensi tadi adalah pendengaran, penglihatan dan hati nurani. Tidak ada satu pun dari 3 hal tadi yang tidak dimemiliki manusia secara utuh. Hanya saja, pengoptimalisasinya saja yang berbeda-beda. Nah dengan 3 potensi tadilahAllah menuntun umatnya untuk tetap dalam ‘celupan’ agama Nya secara kaffah atau menyeluruh alias totalitas. Seperti dikatakan Allah dalam al-quran, “katakanlah “Dialah yang Menciptakan kamu dan Menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati nurani bagi kamu. (tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur” (QS al – Mulk [67]: 23).

Makanya pendengaran, penglihatan dan hati nurani merupakan 3 potensi yang mesti dioptimalkan manusia untuk tetap bersyukur kepada Allah. Manusia sebagai umat yang diberikan penghidupan di dunia guna memberikan rahmat kepada seluruh alam, ternyata memikul sebuah tanggung jawab dari Nya untuk beribadah. Tentunya dengan 3 potensi tadi yang semata-mata agar tetap istiqomah mengemban tanggungjawab tersebut.

Dalam surah adz –Dzariyat [51] : 56, Allah berfirman. “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah keapda Ku”. Di ayat lainnya pada surah al-Baqarah [2]: 21, Allah pun kembali mengingatkan. “Wahai manusia!Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” Maka sudah jelas kalau kita memang memiliki sebuah amanah suci dari Allah untuk beribadah agar menjadi manusia bertaqwa.

Apalagi dalam Islam sebagai agama penutup yang dibawa oleh nabi besar kita Muhammad Salallahualaihiwasalam, tidak diperkenankan setengah-setengah dalam memeluknya. Selain karena keragu-raguan adalah sebuah awal menuju neraka, lantaran setiap yang meragukan diperintahkan untuk meninggalkannya. Ternyata Allah pun telah memerintahkan kita dalam memasuki agama Nya, Islam secara kaffah (totalitas) alias menyeluruh. Seperti firman Allah yang berbunyi. “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu,” (QS al-Baqarah [2]: 208).

Makanya untuk itu perlu pengoptimalisasi 3 potensi dalam diri manusia tadi untuk sebuah keistiqomahan dijalan Allah tadi. Walau pun tidak serta merta membiarkan manusia cukup dapat melaksanakan tanggung jawab dengan beribadah sebagai mukmin yang beriman dan bertaqwa. Tetapi dengan pendengaran, penglihatan dan hati nurani tadi, manusia juga diminta untuk dapat mensyukuri nikmat Allah dan tetap menjadi mukmin sabar. Karena apabila manusia tidak memanfaatkan 3 potensi ini dalam upaya pengimanan kepada sang Khalik maka manusia tidak lain hanyalah sebuah makhluk yang tidak memiliki tujuan hidup.

Bahkan secara jelas dan penuh ketegasan Dia mengatakan, kebanyakan manusian dan jin akan menjadi bara neraka karena tidak mampu menjalankan dengan benar 3 potensi tadi untuk beribadah hanya kepada-Nya. Seperti firman Allah berikut. “Dan sungguh, akan kami isi neraka Jahannam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati tetapi tidak digunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah.” (QS al – A’raf [7]: 175)

Dalam ayat diatas memang dituangkan indikator manusia yang tidak dapat memikul tanggungjawab dari Nya. Sehingga secara tegas Dia gambarkan kiasan terhadap manusia yang tidak mampu memikul tanggungjawab tadi. Bahkan bukan cuman itu, ancaman pun diungkapkan Nya. Makanya 3 potensi yakni penglihatan, pendengaran dan hati nurani merupakan wadah awal yang akan memberikan kekuatan untuk mengoptimalkan seluruh potensi dalam diri manusia. Tentu saja pengoptimalisasi potensi tadi hanya memiliki satu muara yakni untuk menjadi Islam secara menyeluruh sehingga melahirkan mukmin syukur serta mukmin yang sabar.

Apalagi, Allah pun berfirman kalau Dia sudah menawarkan amanah tadi kepada seluruh penghuni jagat raya ini, seperti langit, bumi dan gunung. Akan tetapi semuanya menolak lantaran ketidakmauan mengambil peran tadi dan malah khawatir tidak mampu melaksanakannya perintah sang Khalik. Seperti yang tertuang dalam surah al – Ahzab [33]: 72. “Sesunggunya Kami telah Menawarkan amanah keapda langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya engga untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat-sangat zalim dan sangat bodoh.”

Akan tetapi, di surah lain Allah pun berfirman. “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (seuai) fitrah Allah, disebabkan Dia telah Menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (itulah) agama yaang luruh, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS ar – Rum [30]: 30) Fitrah Allah dalam ayat ini maksutnya adalah ciptaan Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. Makanya kalau ada manusia tidak beragama tauhid maka hal itu tidaklah wajar.

Makanya mencapai realisasi dari kalimat “hidup mulia atau mati syahid”, mukmin memerlukan pengimplementasian secara totalitas sebagai umat yang dipenuhi rasa syukur dan sabar dengan istiqomah dijalan Nya. Langkah awal yang dapat dilakukan manusia untuk itu adalah dengan memperdayakan 3 potensi tadi guna beribadah kepada Nya, sebagai sebuah tanggungjawab dari Allah untuk kita hambah Nya dengan tetap memeluk Islam dengan segala kemurniannya.

Diakhir tulisan ini, kita coba mengambil sebuah perkataan dari ulama dakwah, Helmi Aminuddin. Di mana pada pesannya tadi, dirinya menekankan 3 poin dalam rangka menghidupkan kehidupan beragama agar tidak terperosok pada dunia yang merupakan kamuflase dari kebaikan. Tiga poin tadi merupakan indikator untuk mendapatkan Islam yang orisinil.

Yakni; mempunyai kesesuaian dengan Al-quran dan Sunnah; mempunyai kesesuaian bagaimana Islam itu dipahami Salafus Sholeh (para sahabat terdahulu); dan difahami seperti bagaimana dakwah kita hari ini memahami Islam. Yakni pemahaman kita terhadap Islam tidak keluar dari Al-quran, Sunnah dan Salafus Sholeh.

Salah satu upaya untuk mengoptimalkan penglihatan, pendengaran dan hati nurani tadi adalah dengan melakukan tarbiyah. Di mana maksutnya adalah melakukan pembinaan terhadap umat dengan siraman agama Allah yang menyeluruh dan tidak keluar dari 3 poin yakni Al-quran, Sunnah dan Salafus Sholeh. Karena tarbiyah merupakan pendidikan Islam yang menyeluruh maka tidak terbantahkan kalau ia merupakan sebuah langkah awal kita melahirkan insan-insan yang istiqomah dijalan Allah.

Sehingga dengan optimalisasi 3 potensi dari Allah tadi kita menjadi mukmin syukur dan sabar. Di mana itu merupakan upaya kita untuk mengembangkannya agar terus relefan seiring dengan perkembangan jaman. Sehingga lahirlah sebuah kesamaan sikap dalam menyikapi problem – problem kehidupan dengan sebuah langkah gerakan bersama (amal jama’i) sehingga melahirkan mukmin syukur dan sabar dengan mengoptimalkan pendengaran, penglihatan dan hati nurani sebagai sebuah potensi untuk beribadah kepada Nya.

Wallahu A’lam Bissawab.

Nasionalis-Religius Akankan Dominasi Ideologi?

•Agustus 28, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Kalau di tahun 1999 lalu, kebangkitan poros tenga plus yang memenangkan Gus Dur sebagai presiden Republik Indonesia (RI), menurut Indra J. Piliang adalah representasi dari kelompok nasionalis-religius. Maka seharusnya, Indonesia saat ini sudah dalam kerangka kebijakan yang selalu berpijak kepada kepatutan nan religius. Kalau kebangkitan poros tengah plus saat itu memiliki kematangan konseptual. Tentulah sebagai poros tengah mereka akan sepakat dengan penerapan kebijakan stategis harus mencerminkan rahmatan lil alamin, rahmat bagi semua. Semua rakyat Indoensia dari Sabang sampai Merauke, tanpa mengenal ras, suku maupun agama. Hanya untuk dua kata, nasionalis religius untuk kesejahteraan dan keadilan dalam berbangsa yang bernegara.

Akan tetapi, akibat instant-nya koalisi poros tenga plus tersebut, membuat hal itu menjadi bagian euphoria dari demokrasi saja. Bagi penulis itu dikarenakan belum terbangunya secara struktur kedekatan ideologis di dalamnya koalisi antar parttai politik (parpol) tadi. Bisa juga, dikarenakan memang ada perbedaan ideologi yang signifikan antara parpol di dalam koalisi tadi. Padahal, Nasionalis adalah ideologi yang mengarah kepada kesatuan sikap, perasaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa. Semua itu seharusnya mampu mengakomodir kesejahteraan dan keadilan dari Sabang sampai Merauke. Bukan malah, terlihat melakukan pembagian kue kebijakan dan roti kemapanan untuk kalangan mereka saja. Padahal saat itu kondisi pasca reformasi menyisahkan beragam keburukan yang perlu ditata kembali.

Memang saat itu, koalisi poros tengah plus tadi terkesan terlalu dini melakukan proses pematangan. Sehingga tidak semua tahapan-tahapan dalam proses idealnya membangun kesamaan pemikiran organisasi dalam konseptual tidak dapat dilewati semua. Alhasil, kebangkitan baru kaum santri modernis yang terbangun saat itu malah jauh dari nilai-nilai keagamaan. Akibatnya menjadikan pelaku politik di tataran elit, memilih jalan politik prastis. Di mana saat itu di parlemen, tergambar manuver politik kelompok-kelompok yang semula mencerminkan kesamaan sikap dan pemikiran. Akankah sejarah terulang dalam waktu dan pelaku yang berbeda? Mari pertanyaan itu kita simpan menjadi sebuah pertanyaan yang mungkin bermanfaat ke depan.

Sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 lalu akankah aura kebangkitan poros nasionalis-religius menguat, belum terekam bahkan terlihat tidak signifikan. Namun di Pemilu 2004, konsep nasionalis-religius, tetap pada tataran akan bertahan dalam praksis politik Indonesia. Di mana saat itu, Parpol, seperti Partai Amanah Nasional (PAN), Partadi Damai Sejahtera (PDS), Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Kasih Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera dengan nasionalis religius belum mampu menodminasi. Adakah Kebangkitan Poros Nasionalis-Religius itu kini? Walau pun sepengetahuan penulis, beberapa parpol di atas sudah meninggalkan nasionalis religius sehingga mengaku partai nasionalis.

Namun, pernyataan untuk sebuah perbaikan dengan tidak melepaskan konsep keagamaan dalam sikap dan mental para kader partai tersbut sebenarnya tetap tidak bisa melepaskan religius dari nasionalis-religius tadi. Lalu, bagaimana dalam pemilu 2009 mendatang di mana partai-partai berbasiskan agama pun banyak bermunculan. Partai Damai Sejahtera (PDS) bukan lagi satu-satunya partai dari mereka yang didominasi massa pendukung dari kalangan religius Kristen. Baik protestan maupun katolik, di 2004 kemarin memang mendominasi di PDS, dan PDS adalah partai nasionalis religius yang seharusnya juga dengan kaderisasi matang. Sehingga, sebenarnya mereka pun tetap matang dan memiliki langkah politik dalam perebutan kekuasaan yang tersistem.

Akankan, dengan terjadinya konflik internal di beberapa partai berbasis nasionalis – keagamaan justru malah membuat poros koalisi keagamaan pun akan sulit terbangun di Pemilu 2009 mendatang. Atau ada upaya penggagalan secara sistematis terbangunnya koalisi oleh partai keagamaan. Sayangnya, alasan upaya penggagalan secara sistematis tidak bisa dibenarkan, karena partai keagamaan sendiri, justru sudah beralih meninggalkan kata religius dalam nasionalis-religius ideologi mereka. Bahkan ada yang sudah jauh dari representasi dari sebuah ideologi partai keagamaan. Masih adakah peluang kebangkitan poros nasionalis-religius setelah pemilu 2009 mendatang?

Kalau berbicara soal partai dengan latar belakang agama mayoritas di Indonesia, yakni Islam. Sejak Negara ini menganut sistem multi partai, pasca reformasi 1998 sangat banyak partai peserta pemilu berbasis umat Islam. Tidak, satu atau dua partai yang mengandalkan suara umat muslim, di pemilu 1999 dan 2004, karena partai keagamaan dengan basis massa muslim banyak bertampakan di dia priode pemilu pasca reformasi. Walau pun tidak sedikit mereka yang sudah berpindah dari Nasionalis – Religius menjadi Nasionalis. Akan tetapi, bagi penulis, kebangkitan poros nasionalis – religius tetap bisa terealisasi. Memang, untuk mencocokan ideologi tersebut, dibutuhkan proses penyadaran terhadap setiap individu-individu pelaku politik di tingkat pengurus pusat partai. Sehingga saat membangun, kesamaan pemikiran dalam membangun Negara dan menjaga martabat bangsa Indonesia dapat diselaraskan.

Jika, indikasi terbangunnya koalisi poros nasionalis religius usai Pemilu 2009 teralisasi. Maka penulis, sedikit memunafikan revolusi berdarah yang serba cepat dan sistematis dengan upaya anarkhi adalah satu-satunya jalan menuju perubahan. Akan tetapi, dengan melakukan proses penyadaran dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat baik itu dari suku, ras dan agama apa pun di Indonesia. Sehingga mereka lebih beragama, mematuhi aturan-aturan keagamaan yang mereka percayai. Tentu akan lahir sebuah kebaikan massal, dan itu bukan sebuah evolusi, menurut cermat penulis. Karena dengan proses sitematis tadi perubahan totalitas telah dilakukan terhadap tatahan, atau tetap disebut sebuah evolusi, pun tidak apa-apa. Intinya ada perubahan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

Sekarang yang menjadi pertanyaan penulis, apakah poros nasionalis-religius akan kembali bangkit usai (pasca) pemilu 2009 mendatang? Menurut pemikiran penulis, secara singkat kebangkitan Nasionalis Religius akan tampak usai pemilu mendatang. Paling tidak, kebangkitan sebuah poros baru yang mirip dengan poros tengah akan membuat kejutan. Insya Allah, akan tetapi, kembali lagi itu hanya pemikiran penulis, dengan segala keawaman saya sebagai manusia. Karena yang sesunggunya Maha Mengetahui adalah Allah SWT. Saya sebagai penulis, hanya memperkirakan, bukan dalam hal mendahului ketetap Allah. Astaghfirullahalazim, Astaghfirullahalazim, Astaghfirullahalazim! Untuk kalimat ini, penulis nyatakan Wallahu alam bishowab.

Akan tetapi, kalau sejarah kembali terulang dalam waktu dan tempat yang berbeda. Maka, kalau setelah di pemilu pasca reformasi bagi sebagian kawan-kawan gerakan melihat itu sebagai sebuah revolusi yang dikangkangi oleh ketokohan, terjadi penguatan ideologi nasionalis religius. Semoga saja di pasca pemilu 2009 mendatang, akan lahir kembali kebangkitan nasionalis religius yang sudah matang, dalam tatanan ideologi untuk membangun bangsa dan Negara ini dari sabang sampai merauke. Sehingga menghasilkan sebuah output positif dalam pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan sumber daya manusianya.

Penulis, akan mengajak semua pembaca tulisan ini untuk menunggu siapakah yang akan memulai kebangkitan nasionalis religius tersebut usai pemilu 2009 mendatang. Semoga, setelah belajar dari pengalaman sejarah negeri yang terdiri dari berbagai pulau dan beragam budaya ini. Mereka kaum santri modernis lewat ideologi mereka setelah melewati fase tarbiyah mampu memberikan warna dalam kebangkitan poros nasionalis religius yang terulang dengan ‘pemain’ yang berbeda, Insya Allah. Nasionalisme pastinya adalah sebuah ideologi hasil pemikiran para pendiri bangsa dan Negara Indonesia untuk mempersatukan seluruh rakyatnya dalam satu kesatuan. Religius adalah keagamaan, di mana mereka penganut aliran ini idealnya memiliki acuan keagamaan dalam kerangkan kebijakan partai.

Sebenarnya, di masa kejayaan Islam dalam kepemimpinan Islam tidak semua umat dibawah kepemimpinan Islam, beragama Islam. Akan tetapi, sebagai agama yang memberikan rahmat kepada semua, mereka terus melakuakn proses penyadaran, terhadap berbagai daerah yang belum menganut atau menerapkan aturan Islam. Karena dalam melakukan penyebaran agama Islam, tidak selalu ditempuh dengan jalan perang. Umat Muslim baru angkat senjata baru sebagai pilihan terakhir. Makanya, Islam bukan harus diapriorikan dalam ideologi berbangsa dan bernegara. Islam pun bukan kekerasan, karena Islam pun mengajarkan segala hal duniawi dari mulai tata cara perang, bernegara, berniaga, makan, minum, beribadah sampai hal sekecil buang air. Dalam Islam pun saling tolong menolong untuk kebaikan boleh dilakukan dengan siapa pun.

Bicara soal, nabi terakhir, Muhammad SAW, manusia satu-satunya yang diturunkan Allah ke bumi dengan sebagai nabi penutup. Di mana dengan bimbingan Allah, dia kemampuannya melakukan revolusi total, memberikan pengajaran bermanfaat untuk seluruh umat. Telah mewariskan sebuah metode pembinaan mental spiritual secara rohaniah. Di mana semuanya bersumber dari Al-Quran dan sejarah para anbiya (para nabi). Proses tersebut disebut tarbiyah, di mana setelah bebrapa sahabat masuk Islam, mereka disiap mengemban amanah untuk menyampaikan risalah. Maka pertama yang dituntut oleh Nabi Muhammad dalam proses tarbiyah para sahabat saat itu. Adalah sebuah kemauan menerima ajaran Islam secara kaffah (totalitas), dan mensibghah dirinya dengan segala urusan kehidupannya dengan Islam. Menampakkan prilaku dengan tingkah laku islami sebagai tanda keikhlasan dan tajarrud (lepas diri dari selain Islam) mereka. (Sentuhan-sentuhan Tarbiyah : Metode dan Karakteristik Dakwa Islam)

Dari sentuhan tarbiyah tadi, nabi Muhammad SAW yang diutus Allah untuk memberikan pencerahan kepada umat yang saat itu, walau pun memiliki kebudayaan yang tingggi namun dalam kegelapan akhlak. Sehingga secara bertahap, akhirnya mampu melakukan perubahan dan berhasil membangun sebuah tatanan masyarakat religius. Bahkan, dari para ilmuan-ilmuan Islam pun banyak lahir, berbagai ilmu pengetahuan baru dari berbagai bidang. Mulai, pengobatan, antropologi sampai ilmu terapan dan ilmu sosial. Islam juga selain melahirkan mujahid dan mujahidah dalam setiap langkah perjuangannya menegakan kalimat Allah. Juga menelurkan sebuah ilmu untuk melakukan upaya politik (siyasi) dalam Islam. Politik dalam Islam bukan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, melainkan untuk mengajak kepada jalan yang diridoi Allah.

Penulis, menyakini kalau proses tarbiyah tadi sudah dijalankan oleh berbagai kelompok lewat majelis taklim dan rohis kampus. Semoga lewat proses tarbiyah tadi akan lahir umat Muslim dan Muslimah yang mampu melepas diri dari ideologi dan ajaran yang menyimpang. Mereka akan mensucikan langkah dari segala sesuatu yang bertolak belakang dengan keimanan mereka. Dengan demikian akan terbentuk pribadi yang bertaqwa, jiwa yang tangguh dan akhlak yang mulia, biografi mereka akan selalu bersih dan siap menerima dan menghadapi segala macam cobaan dan ujian. (sebagian dikutip dari Sentuhan-sentuhan Tarbiyah : Metode dan Karakteristik Dakwa Islam)

Belum lagi, dalam alquran (21:170) tertuang kalimat Allah yang menyatakan: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” Kalimat tadi memang secara kasat memberitahukan kepada seluruh umat manusia. Kalau sang Khalik (pencipta) mengutus rasul penutup, Nabi Muhammad SAW tidak lain agar ajaran yang dibawanya memberikan rahmat bagi semesta alam. Seperti, kutipan dalam halaman aqidah muslim, dengan judul “Makna Nabi Muhammad SAW Sebagai Penutup Para Nabi” oleh tim dakwatuna.com pada 24 Syawal 1428 H. Mereka menuangkan pada 3 paragraf di bawah ini:

Hal lain yang juga memperkuat kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. adalah dampak dari dakwahnya. Dakwahnya yang telah dapat mengubah sebuah peradaban yang terbelakang, dan kejam, menjadi memimpin dan menguasai peradaban dunia serta mengisinya dengan gabungan antara ketinggian ilmu pengetahuan dan akhlak yang belum dapat ditandingi oleh peradaban modern saat ini sekalipun. Di antara hasil karya besar Nabi Muhammad saw. sebagai rahmat bagi alam semesta ini adalah sebagai berikut.

Memusnahkan segala jenis syirik, baik yang besar (menyembah berhala, sihir, ramal, dan sebagainya) maupun kecil (sumpah bukan dengan nama Allah, riya’, dan sebagainya); dan menggantinya dengan keimanan yang total kepada Allah swt. Kedua, memusnahkan segala adat tradisi jahiliyyah yang menyimpang, seperti membuka aurat, ber-khalwat dengan lawan jenis, campur baur lelaki dan wanita (ikhtilath), dan sebagainya; dan menggantinya dengan akhlak yang mulia dan tuntunan moral yang luhur. Ketiga, menegakan sebuah sistem kehidupan yang seluruhnya berdiri di atas tauhid, baik ekonomi, politik, sosial, kemasyarakatan, seni, olahraga, dan lain-lain.

Bukan hanya tiga itu saja dalam tulisan yang berhasil dicari penulis di halaman dakwatuna.com tersebut. Melainkan, masih ada dua poin lagi, yakni melakukan sebuah revolusi total terhadap hati sanubari, pemikiran dan peraturan hidup umat manusia. Kelima, Mempersatukan ras, semua suku, semua golongan manusia di bawah sebuah system yang berlandaskan tauhid, berhukumkan Al-Quran dan As-Sunnah dan bertujuankan kebaikan dunia dan akhirat. Insya Allah, selama berpegang teguh kepada Al-Quran dan Hadis, kesejahtraan dan keadilan di bumi Indonesia secara totalitas terbangun.

Pancasila Juga Nasionalis Religius

Kalau kita melihat, sejak didirikan pada tahun 1945, telah ditetapkan bahwa dasar dan ideologi negara kita adalah Pancasila. Latar belakang dan konsekuensi kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dapat dilihat dari sekurang-kurangnya tiga aspek yakni politik, fislosofis, dan yuridis (hukum dan peraturn perundang-undangan).

Dari aspek politik Pancasila dapat dipandang sebagai modus vivendi atau kesepakatan luhur yang mempersatukan semua ikatan primordial ke dalam satu bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang sangat luas dan mejemuk dalam prinsip persatuan. Dari sudut filosofis Pancasila merupakan dasar keyakinan tentang masyarakat yang dicita-citakan serta dasar bagi penyelenggaraan negara yang dikristalisasikan dari nilai-nilai yang telah tumbuh dan berkembang serta berakar jauh dari kehidupan leluhur atau nenek moyang bangsa Indoneisia. (Moh Mahfud MD dalam Penuangan Pancasila di Dalam Perundang-undangan).

Maka 5 sila yang tertuang dalam Pancasila, yakni: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan, akan diimplementasikan secara luas dan memakmurkan rakyat Indonesia. Awalan dari upaya tersebut, menurut indikasi penulis, akan terealisasi saat kebangkitan nasionalis-religius kembali terulang usai Pemilu 2009 mendatang. Di mana kali ini, para pelaku politik tadi, sudah dengan frame ideologi yang terbangun sebelumnya antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Sehingga koalisi yang akan melahirkan kebangkitan nasionalis religius tadi lebih memiliki kematangan konseptual.

Akan tetapi, sekali lagi, ini baru akan benar-benar terpetakan dengan baik, setelah hasil perolehan suara 38 partai politik (parpol) peserta pemilu sudah dapat diketahui publik. Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari mulai tingkat Kabupaten/Kota sampai KPU Pusat, sudah melakukan rapat pleno terkait perolehan suara setiap parpol. Dari sini, apabila partai-partai dengan ideologi yang sebenarnya tidak jauh berbeda, kemudian dapat disatukan. Apalagi penyatuan kesamaan tadi, bukan baru terbangun saat pemilu 2009 saja, namun sudah terbangun lewat komunikasi dan silaturahmi para tokoh parpol tadi sebelumnya.

Kalau Andry Wibowo, Sik, LLB, MH Msi dalam opininya di Harian Pelita pada Kamis 28 Agustus 2008, “Polri dan Pancasila”. Dia mengatakan. Pancasila dengan lima sila di dalamnya menjadi relevan dalam menyikapi perubahan dan pertentangan ideologis yang begitu menguat saat ini. Tarik ulur antar poros ideologis yang begitu cepat dan tanpa batas telah banyak merubah cara pandang masyarakat terhadap jati dirinya dan visi kebangsaan. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta menyuarakan aspirasi merupakan hak bagi setiap warga Negara Indonesia. Tidak saja menjadi alat kontrol sosial tapi juga sebaliknya telah menyebabkan lahirnya berbagai ekspresi pemikiran dan perilaku yang dapat melewati koridor sosial bangsa ini. Karena ideologi dasar bangsa ini telah banyak dilupakan. Sebabnya adalah pengaruh masuknya secara bebas nilai-nilai ideologi yang menawarkan mimpi-mimpi indah tanpa melihat lagi kebhinekaan pada bangsa ini.

Maka, sebenarnya, saya melihat, paranoid yang kalut terlihat dari penulisan di atas. Karena, ada sebuah metode sekaligus formula untuk membiarkan kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta menyuarakan aspirasi sebagai hak bagi warga Negara Indonesia, itu tetap berjalan. Tidak lagi dihapus, baik diupayakan untuk dihapus, dengan alasan-alasan yang terlalu mengawang-mengawang, bagi saya. Akan tetapi, elemen bangsa lainnya harus mampu memberikan sebuah proses perbaikan bagi setiap umat tanpa mengenal ras, suku maupun agama agar dapat menjadi manusia beragama. Dengan menciptakan masyarakat beragama, menurut hemat penulis sudah cukup mampu mengantisipasi nilai-nilai negatif dari kemerdekaan tadi. Sehingga tidak perlu melakukan upaya pengebirian kemerdekaan berserikan dan berkumpul serta menyuarakan aspirasi tadi. Karena kalau kebangkitan nasionalis religius pasca pemilu 2009 terealisir lewat proses awal yang didominasi jihat politik dalam poros ideologi.

Dengan sendirinya, sudah pasti terbangunnya sebuah tatanan masyarakat yang sudah tidak asing dengan proses pembinaan umat di mana merupakan warisan nabi besar Mumammad SAW. Maka, masyarakat akan terbiasa dengan majelis taklim, maka masyarakat non muslim akan terbiasa saling berdampingan karena memiliki kesamaan pandangan dalam beragama. Karena sepengetahuan penulis tidak satu pun agama di muka bumi mengajarkan kekerasan. Karena semua agama, menularkan kebaikan, Islam adalah barisan pertama untuk sebuah kebaikan.

Bahkan, masyarakat dengan kebangkitan nasionalis religius setelah melakukan pembinaan akhlak dalam proses perbaikan umat tadi, akan mampu memberikan kritikan dengan solusi komperhensif tentunya. Karena dalam tatanan aturan yang sudah diberikan Allah “Sang Pencipta” dalam Al-quran dan Hadis, mereka yang memberikan solusi dan tolong menolong dalam kebaikan sama dengan menjalankan printah Nya. Sehingga, dari dua sumber tadi mereka mengetahui ada proses tarbiyah yang mampu membangun ideologi dalam melakukan jihad politik. Lewat tarbiyah atau taklim tadi, masyarakat dibina dengan Alquran dan Hadis agar memiliki rohaniyah yang agamis.

Insya Allah, dalam proses waktu yang terus berjalan, setelah pemilu 2009 mendatang. Kita tetap diberikan kelapangan umur, sehingga masih dapat menjadi sebuah saksi, kalau pun memang indikasi penulis terjadi. Di mana kebangkitan poros nasionalis religius akan terjadi, hanya saja kali ini didominasi oleh parpol keagamaan yang sudah menyatakan sebagai partai nasionalis. Kemudian menjadi sebuah kekuatan besar untuk mempengaruhi dalam pengambilan kebijakan untuk negeri dan bangsa Indonesia. Agar rakyat Indonesia sejahtera, berkeadilan dan dapat menikmati sumber daya alam mereka yang melimpah secara totalitas. Insya Allah, semoga tulisan ini sebagai langkah awal perubahan Indonesia menuju kejayaan sebagai macan Asia. Atau justu sebuah utopis, karena jihad politik belum pada tataran dominasi ideologi.(***)

Farizandy, 28 Agustus 2008

STOK FOTO

•Juli 22, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar
[gallery]

RUMAH TUA NAN ASRI

•Juli 19, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Satu Tulisan Lagi

•Juli 19, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Salamualaikum… salam sejahtera buat semua pengunjung this blog…

Satu lagi neh, mau numpahi pemikiran yang kadang terlihat tidak sistematis dan sporadis ya?

Tapi, kali ini aku ingin sedikit menularkan pengalaman yang baru aku alami…. Seorang teman berkata yang intinya, kalau kita menginginkan sesuatu itu harus dengan usaha dan kerja keras. Untuk menggapai sesuatu yang ingin kita raih memang butuh semangat dan penuh perjuangan.

Sekarang apa hubungannya keinginan, semangat dan kerja keras dengan berusaha penuh perjuangan?

Keinginan, adalah sesuatu yang ada dalam pikiran kita yang tersambung dalam hasrat rohania dan jasmania kita untuk kita raih. Walau pun terkadang keinginan tersebut, tidak mesti terkabuli dan bahkan ada juga yang irasional. Namun sebagai manusia dengan segala kekurangannya, kita harus akui, kalau apa pun bentuknya keinginan tadi haruslah teroptimalisasikan walau hanya sejengkal.

Semangat, merupakan sesuatu yang terdapat dalam diri kita yang tidak memiliki bentuk material yang jelas. Karena semangat adalah sifat yang abstak. Namun semangat bisa dimiliki oleh setiap manusia, walau dengan segala kekurangannya. Semangat juga bisa berawal dari pemikiran dan bisa direalisasikan lewat tindakan.

kerja keras, itu merupakan tindakan yang kita lakukan dalam keseharian yang hanya beberapa kale maupun berkesinambungan terus menerus. Kerja keras memang bentuk aksi dari kita manusia yang penuh dengan kekurangan ini dalam mengarungi kehidupan.

penuh perjuangan, itu adalah motivasi yang langsung kita lakukan berbarengan dengan usaha, makanya dengan berusaha penuh perjuangan maka bukan sekedar motivasi yang kita ciptakan, tapi kongkrit langsung pada aksi.

Sekarang kalau “keinginan” itu lahir dari otak di kepala kita. Maka “Semangat” merupakan sesuatu dari dalam jiwa yang bertujuan menggetarkan raga. Sedangkan “kerja keras” sudah masuk pada perbuatan yang kita lakukan hanya sekali-sekali maupun berkesinambungan.  Nah “dengan berusaha penuh perjuangan” maka bukan sekedar motivasi yang hanya sampai di otak dan hati tapi kongkrit aksi yang terus berkesinambungan.

Maka mampukah keinginan itu melahirkan semangat untuk kerja keras dan dengan berusaha penuh perjuangan?

Wasalam…

IMOET NDAK

•Juli 18, 2008 • 2 Tanggapan