Nasionalis-Religius Akankan Dominasi Ideologi?

Kalau di tahun 1999 lalu, kebangkitan poros tenga plus yang memenangkan Gus Dur sebagai presiden Republik Indonesia (RI), menurut Indra J. Piliang adalah representasi dari kelompok nasionalis-religius. Maka seharusnya, Indonesia saat ini sudah dalam kerangka kebijakan yang selalu berpijak kepada kepatutan nan religius. Kalau kebangkitan poros tengah plus saat itu memiliki kematangan konseptual. Tentulah sebagai poros tengah mereka akan sepakat dengan penerapan kebijakan stategis harus mencerminkan rahmatan lil alamin, rahmat bagi semua. Semua rakyat Indoensia dari Sabang sampai Merauke, tanpa mengenal ras, suku maupun agama. Hanya untuk dua kata, nasionalis religius untuk kesejahteraan dan keadilan dalam berbangsa yang bernegara.

Akan tetapi, akibat instant-nya koalisi poros tenga plus tersebut, membuat hal itu menjadi bagian euphoria dari demokrasi saja. Bagi penulis itu dikarenakan belum terbangunya secara struktur kedekatan ideologis di dalamnya koalisi antar parttai politik (parpol) tadi. Bisa juga, dikarenakan memang ada perbedaan ideologi yang signifikan antara parpol di dalam koalisi tadi. Padahal, Nasionalis adalah ideologi yang mengarah kepada kesatuan sikap, perasaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa. Semua itu seharusnya mampu mengakomodir kesejahteraan dan keadilan dari Sabang sampai Merauke. Bukan malah, terlihat melakukan pembagian kue kebijakan dan roti kemapanan untuk kalangan mereka saja. Padahal saat itu kondisi pasca reformasi menyisahkan beragam keburukan yang perlu ditata kembali.

Memang saat itu, koalisi poros tengah plus tadi terkesan terlalu dini melakukan proses pematangan. Sehingga tidak semua tahapan-tahapan dalam proses idealnya membangun kesamaan pemikiran organisasi dalam konseptual tidak dapat dilewati semua. Alhasil, kebangkitan baru kaum santri modernis yang terbangun saat itu malah jauh dari nilai-nilai keagamaan. Akibatnya menjadikan pelaku politik di tataran elit, memilih jalan politik prastis. Di mana saat itu di parlemen, tergambar manuver politik kelompok-kelompok yang semula mencerminkan kesamaan sikap dan pemikiran. Akankah sejarah terulang dalam waktu dan pelaku yang berbeda? Mari pertanyaan itu kita simpan menjadi sebuah pertanyaan yang mungkin bermanfaat ke depan.

Sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 lalu akankah aura kebangkitan poros nasionalis-religius menguat, belum terekam bahkan terlihat tidak signifikan. Namun di Pemilu 2004, konsep nasionalis-religius, tetap pada tataran akan bertahan dalam praksis politik Indonesia. Di mana saat itu, Parpol, seperti Partai Amanah Nasional (PAN), Partadi Damai Sejahtera (PDS), Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Kasih Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera dengan nasionalis religius belum mampu menodminasi. Adakah Kebangkitan Poros Nasionalis-Religius itu kini? Walau pun sepengetahuan penulis, beberapa parpol di atas sudah meninggalkan nasionalis religius sehingga mengaku partai nasionalis.

Namun, pernyataan untuk sebuah perbaikan dengan tidak melepaskan konsep keagamaan dalam sikap dan mental para kader partai tersbut sebenarnya tetap tidak bisa melepaskan religius dari nasionalis-religius tadi. Lalu, bagaimana dalam pemilu 2009 mendatang di mana partai-partai berbasiskan agama pun banyak bermunculan. Partai Damai Sejahtera (PDS) bukan lagi satu-satunya partai dari mereka yang didominasi massa pendukung dari kalangan religius Kristen. Baik protestan maupun katolik, di 2004 kemarin memang mendominasi di PDS, dan PDS adalah partai nasionalis religius yang seharusnya juga dengan kaderisasi matang. Sehingga, sebenarnya mereka pun tetap matang dan memiliki langkah politik dalam perebutan kekuasaan yang tersistem.

Akankan, dengan terjadinya konflik internal di beberapa partai berbasis nasionalis – keagamaan justru malah membuat poros koalisi keagamaan pun akan sulit terbangun di Pemilu 2009 mendatang. Atau ada upaya penggagalan secara sistematis terbangunnya koalisi oleh partai keagamaan. Sayangnya, alasan upaya penggagalan secara sistematis tidak bisa dibenarkan, karena partai keagamaan sendiri, justru sudah beralih meninggalkan kata religius dalam nasionalis-religius ideologi mereka. Bahkan ada yang sudah jauh dari representasi dari sebuah ideologi partai keagamaan. Masih adakah peluang kebangkitan poros nasionalis-religius setelah pemilu 2009 mendatang?

Kalau berbicara soal partai dengan latar belakang agama mayoritas di Indonesia, yakni Islam. Sejak Negara ini menganut sistem multi partai, pasca reformasi 1998 sangat banyak partai peserta pemilu berbasis umat Islam. Tidak, satu atau dua partai yang mengandalkan suara umat muslim, di pemilu 1999 dan 2004, karena partai keagamaan dengan basis massa muslim banyak bertampakan di dia priode pemilu pasca reformasi. Walau pun tidak sedikit mereka yang sudah berpindah dari Nasionalis – Religius menjadi Nasionalis. Akan tetapi, bagi penulis, kebangkitan poros nasionalis – religius tetap bisa terealisasi. Memang, untuk mencocokan ideologi tersebut, dibutuhkan proses penyadaran terhadap setiap individu-individu pelaku politik di tingkat pengurus pusat partai. Sehingga saat membangun, kesamaan pemikiran dalam membangun Negara dan menjaga martabat bangsa Indonesia dapat diselaraskan.

Jika, indikasi terbangunnya koalisi poros nasionalis religius usai Pemilu 2009 teralisasi. Maka penulis, sedikit memunafikan revolusi berdarah yang serba cepat dan sistematis dengan upaya anarkhi adalah satu-satunya jalan menuju perubahan. Akan tetapi, dengan melakukan proses penyadaran dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat baik itu dari suku, ras dan agama apa pun di Indonesia. Sehingga mereka lebih beragama, mematuhi aturan-aturan keagamaan yang mereka percayai. Tentu akan lahir sebuah kebaikan massal, dan itu bukan sebuah evolusi, menurut cermat penulis. Karena dengan proses sitematis tadi perubahan totalitas telah dilakukan terhadap tatahan, atau tetap disebut sebuah evolusi, pun tidak apa-apa. Intinya ada perubahan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

Sekarang yang menjadi pertanyaan penulis, apakah poros nasionalis-religius akan kembali bangkit usai (pasca) pemilu 2009 mendatang? Menurut pemikiran penulis, secara singkat kebangkitan Nasionalis Religius akan tampak usai pemilu mendatang. Paling tidak, kebangkitan sebuah poros baru yang mirip dengan poros tengah akan membuat kejutan. Insya Allah, akan tetapi, kembali lagi itu hanya pemikiran penulis, dengan segala keawaman saya sebagai manusia. Karena yang sesunggunya Maha Mengetahui adalah Allah SWT. Saya sebagai penulis, hanya memperkirakan, bukan dalam hal mendahului ketetap Allah. Astaghfirullahalazim, Astaghfirullahalazim, Astaghfirullahalazim! Untuk kalimat ini, penulis nyatakan Wallahu alam bishowab.

Akan tetapi, kalau sejarah kembali terulang dalam waktu dan tempat yang berbeda. Maka, kalau setelah di pemilu pasca reformasi bagi sebagian kawan-kawan gerakan melihat itu sebagai sebuah revolusi yang dikangkangi oleh ketokohan, terjadi penguatan ideologi nasionalis religius. Semoga saja di pasca pemilu 2009 mendatang, akan lahir kembali kebangkitan nasionalis religius yang sudah matang, dalam tatanan ideologi untuk membangun bangsa dan Negara ini dari sabang sampai merauke. Sehingga menghasilkan sebuah output positif dalam pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan sumber daya manusianya.

Penulis, akan mengajak semua pembaca tulisan ini untuk menunggu siapakah yang akan memulai kebangkitan nasionalis religius tersebut usai pemilu 2009 mendatang. Semoga, setelah belajar dari pengalaman sejarah negeri yang terdiri dari berbagai pulau dan beragam budaya ini. Mereka kaum santri modernis lewat ideologi mereka setelah melewati fase tarbiyah mampu memberikan warna dalam kebangkitan poros nasionalis religius yang terulang dengan ‘pemain’ yang berbeda, Insya Allah. Nasionalisme pastinya adalah sebuah ideologi hasil pemikiran para pendiri bangsa dan Negara Indonesia untuk mempersatukan seluruh rakyatnya dalam satu kesatuan. Religius adalah keagamaan, di mana mereka penganut aliran ini idealnya memiliki acuan keagamaan dalam kerangkan kebijakan partai.

Sebenarnya, di masa kejayaan Islam dalam kepemimpinan Islam tidak semua umat dibawah kepemimpinan Islam, beragama Islam. Akan tetapi, sebagai agama yang memberikan rahmat kepada semua, mereka terus melakuakn proses penyadaran, terhadap berbagai daerah yang belum menganut atau menerapkan aturan Islam. Karena dalam melakukan penyebaran agama Islam, tidak selalu ditempuh dengan jalan perang. Umat Muslim baru angkat senjata baru sebagai pilihan terakhir. Makanya, Islam bukan harus diapriorikan dalam ideologi berbangsa dan bernegara. Islam pun bukan kekerasan, karena Islam pun mengajarkan segala hal duniawi dari mulai tata cara perang, bernegara, berniaga, makan, minum, beribadah sampai hal sekecil buang air. Dalam Islam pun saling tolong menolong untuk kebaikan boleh dilakukan dengan siapa pun.

Bicara soal, nabi terakhir, Muhammad SAW, manusia satu-satunya yang diturunkan Allah ke bumi dengan sebagai nabi penutup. Di mana dengan bimbingan Allah, dia kemampuannya melakukan revolusi total, memberikan pengajaran bermanfaat untuk seluruh umat. Telah mewariskan sebuah metode pembinaan mental spiritual secara rohaniah. Di mana semuanya bersumber dari Al-Quran dan sejarah para anbiya (para nabi). Proses tersebut disebut tarbiyah, di mana setelah bebrapa sahabat masuk Islam, mereka disiap mengemban amanah untuk menyampaikan risalah. Maka pertama yang dituntut oleh Nabi Muhammad dalam proses tarbiyah para sahabat saat itu. Adalah sebuah kemauan menerima ajaran Islam secara kaffah (totalitas), dan mensibghah dirinya dengan segala urusan kehidupannya dengan Islam. Menampakkan prilaku dengan tingkah laku islami sebagai tanda keikhlasan dan tajarrud (lepas diri dari selain Islam) mereka. (Sentuhan-sentuhan Tarbiyah : Metode dan Karakteristik Dakwa Islam)

Dari sentuhan tarbiyah tadi, nabi Muhammad SAW yang diutus Allah untuk memberikan pencerahan kepada umat yang saat itu, walau pun memiliki kebudayaan yang tingggi namun dalam kegelapan akhlak. Sehingga secara bertahap, akhirnya mampu melakukan perubahan dan berhasil membangun sebuah tatanan masyarakat religius. Bahkan, dari para ilmuan-ilmuan Islam pun banyak lahir, berbagai ilmu pengetahuan baru dari berbagai bidang. Mulai, pengobatan, antropologi sampai ilmu terapan dan ilmu sosial. Islam juga selain melahirkan mujahid dan mujahidah dalam setiap langkah perjuangannya menegakan kalimat Allah. Juga menelurkan sebuah ilmu untuk melakukan upaya politik (siyasi) dalam Islam. Politik dalam Islam bukan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, melainkan untuk mengajak kepada jalan yang diridoi Allah.

Penulis, menyakini kalau proses tarbiyah tadi sudah dijalankan oleh berbagai kelompok lewat majelis taklim dan rohis kampus. Semoga lewat proses tarbiyah tadi akan lahir umat Muslim dan Muslimah yang mampu melepas diri dari ideologi dan ajaran yang menyimpang. Mereka akan mensucikan langkah dari segala sesuatu yang bertolak belakang dengan keimanan mereka. Dengan demikian akan terbentuk pribadi yang bertaqwa, jiwa yang tangguh dan akhlak yang mulia, biografi mereka akan selalu bersih dan siap menerima dan menghadapi segala macam cobaan dan ujian. (sebagian dikutip dari Sentuhan-sentuhan Tarbiyah : Metode dan Karakteristik Dakwa Islam)

Belum lagi, dalam alquran (21:170) tertuang kalimat Allah yang menyatakan: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” Kalimat tadi memang secara kasat memberitahukan kepada seluruh umat manusia. Kalau sang Khalik (pencipta) mengutus rasul penutup, Nabi Muhammad SAW tidak lain agar ajaran yang dibawanya memberikan rahmat bagi semesta alam. Seperti, kutipan dalam halaman aqidah muslim, dengan judul “Makna Nabi Muhammad SAW Sebagai Penutup Para Nabi” oleh tim dakwatuna.com pada 24 Syawal 1428 H. Mereka menuangkan pada 3 paragraf di bawah ini:

Hal lain yang juga memperkuat kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. adalah dampak dari dakwahnya. Dakwahnya yang telah dapat mengubah sebuah peradaban yang terbelakang, dan kejam, menjadi memimpin dan menguasai peradaban dunia serta mengisinya dengan gabungan antara ketinggian ilmu pengetahuan dan akhlak yang belum dapat ditandingi oleh peradaban modern saat ini sekalipun. Di antara hasil karya besar Nabi Muhammad saw. sebagai rahmat bagi alam semesta ini adalah sebagai berikut.

Memusnahkan segala jenis syirik, baik yang besar (menyembah berhala, sihir, ramal, dan sebagainya) maupun kecil (sumpah bukan dengan nama Allah, riya’, dan sebagainya); dan menggantinya dengan keimanan yang total kepada Allah swt. Kedua, memusnahkan segala adat tradisi jahiliyyah yang menyimpang, seperti membuka aurat, ber-khalwat dengan lawan jenis, campur baur lelaki dan wanita (ikhtilath), dan sebagainya; dan menggantinya dengan akhlak yang mulia dan tuntunan moral yang luhur. Ketiga, menegakan sebuah sistem kehidupan yang seluruhnya berdiri di atas tauhid, baik ekonomi, politik, sosial, kemasyarakatan, seni, olahraga, dan lain-lain.

Bukan hanya tiga itu saja dalam tulisan yang berhasil dicari penulis di halaman dakwatuna.com tersebut. Melainkan, masih ada dua poin lagi, yakni melakukan sebuah revolusi total terhadap hati sanubari, pemikiran dan peraturan hidup umat manusia. Kelima, Mempersatukan ras, semua suku, semua golongan manusia di bawah sebuah system yang berlandaskan tauhid, berhukumkan Al-Quran dan As-Sunnah dan bertujuankan kebaikan dunia dan akhirat. Insya Allah, selama berpegang teguh kepada Al-Quran dan Hadis, kesejahtraan dan keadilan di bumi Indonesia secara totalitas terbangun.

Pancasila Juga Nasionalis Religius

Kalau kita melihat, sejak didirikan pada tahun 1945, telah ditetapkan bahwa dasar dan ideologi negara kita adalah Pancasila. Latar belakang dan konsekuensi kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dapat dilihat dari sekurang-kurangnya tiga aspek yakni politik, fislosofis, dan yuridis (hukum dan peraturn perundang-undangan).

Dari aspek politik Pancasila dapat dipandang sebagai modus vivendi atau kesepakatan luhur yang mempersatukan semua ikatan primordial ke dalam satu bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang sangat luas dan mejemuk dalam prinsip persatuan. Dari sudut filosofis Pancasila merupakan dasar keyakinan tentang masyarakat yang dicita-citakan serta dasar bagi penyelenggaraan negara yang dikristalisasikan dari nilai-nilai yang telah tumbuh dan berkembang serta berakar jauh dari kehidupan leluhur atau nenek moyang bangsa Indoneisia. (Moh Mahfud MD dalam Penuangan Pancasila di Dalam Perundang-undangan).

Maka 5 sila yang tertuang dalam Pancasila, yakni: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan, akan diimplementasikan secara luas dan memakmurkan rakyat Indonesia. Awalan dari upaya tersebut, menurut indikasi penulis, akan terealisasi saat kebangkitan nasionalis-religius kembali terulang usai Pemilu 2009 mendatang. Di mana kali ini, para pelaku politik tadi, sudah dengan frame ideologi yang terbangun sebelumnya antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Sehingga koalisi yang akan melahirkan kebangkitan nasionalis religius tadi lebih memiliki kematangan konseptual.

Akan tetapi, sekali lagi, ini baru akan benar-benar terpetakan dengan baik, setelah hasil perolehan suara 38 partai politik (parpol) peserta pemilu sudah dapat diketahui publik. Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari mulai tingkat Kabupaten/Kota sampai KPU Pusat, sudah melakukan rapat pleno terkait perolehan suara setiap parpol. Dari sini, apabila partai-partai dengan ideologi yang sebenarnya tidak jauh berbeda, kemudian dapat disatukan. Apalagi penyatuan kesamaan tadi, bukan baru terbangun saat pemilu 2009 saja, namun sudah terbangun lewat komunikasi dan silaturahmi para tokoh parpol tadi sebelumnya.

Kalau Andry Wibowo, Sik, LLB, MH Msi dalam opininya di Harian Pelita pada Kamis 28 Agustus 2008, “Polri dan Pancasila”. Dia mengatakan. Pancasila dengan lima sila di dalamnya menjadi relevan dalam menyikapi perubahan dan pertentangan ideologis yang begitu menguat saat ini. Tarik ulur antar poros ideologis yang begitu cepat dan tanpa batas telah banyak merubah cara pandang masyarakat terhadap jati dirinya dan visi kebangsaan. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta menyuarakan aspirasi merupakan hak bagi setiap warga Negara Indonesia. Tidak saja menjadi alat kontrol sosial tapi juga sebaliknya telah menyebabkan lahirnya berbagai ekspresi pemikiran dan perilaku yang dapat melewati koridor sosial bangsa ini. Karena ideologi dasar bangsa ini telah banyak dilupakan. Sebabnya adalah pengaruh masuknya secara bebas nilai-nilai ideologi yang menawarkan mimpi-mimpi indah tanpa melihat lagi kebhinekaan pada bangsa ini.

Maka, sebenarnya, saya melihat, paranoid yang kalut terlihat dari penulisan di atas. Karena, ada sebuah metode sekaligus formula untuk membiarkan kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta menyuarakan aspirasi sebagai hak bagi warga Negara Indonesia, itu tetap berjalan. Tidak lagi dihapus, baik diupayakan untuk dihapus, dengan alasan-alasan yang terlalu mengawang-mengawang, bagi saya. Akan tetapi, elemen bangsa lainnya harus mampu memberikan sebuah proses perbaikan bagi setiap umat tanpa mengenal ras, suku maupun agama agar dapat menjadi manusia beragama. Dengan menciptakan masyarakat beragama, menurut hemat penulis sudah cukup mampu mengantisipasi nilai-nilai negatif dari kemerdekaan tadi. Sehingga tidak perlu melakukan upaya pengebirian kemerdekaan berserikan dan berkumpul serta menyuarakan aspirasi tadi. Karena kalau kebangkitan nasionalis religius pasca pemilu 2009 terealisir lewat proses awal yang didominasi jihat politik dalam poros ideologi.

Dengan sendirinya, sudah pasti terbangunnya sebuah tatanan masyarakat yang sudah tidak asing dengan proses pembinaan umat di mana merupakan warisan nabi besar Mumammad SAW. Maka, masyarakat akan terbiasa dengan majelis taklim, maka masyarakat non muslim akan terbiasa saling berdampingan karena memiliki kesamaan pandangan dalam beragama. Karena sepengetahuan penulis tidak satu pun agama di muka bumi mengajarkan kekerasan. Karena semua agama, menularkan kebaikan, Islam adalah barisan pertama untuk sebuah kebaikan.

Bahkan, masyarakat dengan kebangkitan nasionalis religius setelah melakukan pembinaan akhlak dalam proses perbaikan umat tadi, akan mampu memberikan kritikan dengan solusi komperhensif tentunya. Karena dalam tatanan aturan yang sudah diberikan Allah “Sang Pencipta” dalam Al-quran dan Hadis, mereka yang memberikan solusi dan tolong menolong dalam kebaikan sama dengan menjalankan printah Nya. Sehingga, dari dua sumber tadi mereka mengetahui ada proses tarbiyah yang mampu membangun ideologi dalam melakukan jihad politik. Lewat tarbiyah atau taklim tadi, masyarakat dibina dengan Alquran dan Hadis agar memiliki rohaniyah yang agamis.

Insya Allah, dalam proses waktu yang terus berjalan, setelah pemilu 2009 mendatang. Kita tetap diberikan kelapangan umur, sehingga masih dapat menjadi sebuah saksi, kalau pun memang indikasi penulis terjadi. Di mana kebangkitan poros nasionalis religius akan terjadi, hanya saja kali ini didominasi oleh parpol keagamaan yang sudah menyatakan sebagai partai nasionalis. Kemudian menjadi sebuah kekuatan besar untuk mempengaruhi dalam pengambilan kebijakan untuk negeri dan bangsa Indonesia. Agar rakyat Indonesia sejahtera, berkeadilan dan dapat menikmati sumber daya alam mereka yang melimpah secara totalitas. Insya Allah, semoga tulisan ini sebagai langkah awal perubahan Indonesia menuju kejayaan sebagai macan Asia. Atau justu sebuah utopis, karena jihad politik belum pada tataran dominasi ideologi.(***)

Farizandy, 28 Agustus 2008

~ oleh farizandy di/pada Agustus 28, 2008.

Tinggalkan Balasan